Jl. Pahlawan No 56 Sidoarjo
(031)-8941878 bpkad@sidoarjokab.go.id
Badan Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah Kabupaten Sidoarjo

Tupoksi PPID

  1. Membantu PPID Dinas Komunikasi dan Informatika melaksanakan tanggung jawab, tugas dan kewenangannya
  2. Melaksanakan kebijakanan teknis layanan Informasi Publik yang telah ditetapkan PPID Dinas Komunikasi dan Informatika
  3. Mengonsolidasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan Informasi Publik
  4. Mengumpulkan dokumen Informasi Publik dari Petugas Pelayanan Informasi di unit kerjanya
  5. Membantu PPID Dinas Komunikasi dan Informatika dalam membuat, memverifikasi, mengelola, memelihara, dan memutakhirkan Daftar Informasi Publik dan Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan
  6. Membantu membuat, mengelola, memelihara, dan memutakhirkan Daftar Informasi Publik
  7. Menjamin ketersediaan dan akselerasi layanan Informasi Publik agar mudah diakses oleh publik
  8. Mengusulkan pengujian konsekuensi kepada PPID Dinas Komunikasi dan Informatika apabila terdapat permohonan informasi publik dan/atau terdapat informasi dikecualikan yang telah habis jangka waktu pengecualiannya
  9. Memberikan pelayanan Informasi Publik yang cepat, tepat, dan sederhana
  10. Menyampaikan laporan layanan Informasi Publik di lingkungan unit kerjanya kepada PPID Utama
  11. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo melalui Sistem Informasi PPID
  12. Melakukan edukasi dan sosialisasi keterbukaan Informasi Publik
HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com